Hasil pemeriksaan diketahui, senjata yang digunakan oleh IAW dan RMY adalah milik AG.
Karena terdaftar sebagai anggota Perbakin, AG terancam akan mendapat sanksi dari organisasi itu.
"Kalau secara organisasi pasti kena (sanksi)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Jenderal yang juga menjabat sebagai Ketua Perbakin DKI Jakarta itu mengungkapkan, sanksi diberikan lantaran pemilik senjata tak mendampingi kedua tersangka saat latihan menembak.
"Itu juga salah lagi, dia minjem orangnya tak ada di tempat. Harusnya yang punya senjata di situ mendampingi," kata Setyo.
Namun Setyo belum bisa menjawab apakah pemilik senjata bisa dijerat pidana. "Kalau pidana nanti cek penyidik, apakah dia kena turut serta, bisa saja," katanya.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3670213/menhub-prihatin-anak-buahnya-jadi-tersangka-kasus-peluru-nyasar-di-gedung-dprBagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR"
Post a Comment