Search

Bawaslu Periksa Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya Hari Ini

Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis malam 4 Oktober 2018.

Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penyidik telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.

Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter bedah plastik Siddik.

Penyidik juga telah memeriksa anak dari Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3674955/bawaslu-periksa-ratna-sarumpaet-di-polda-metro-jaya-hari-ini

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bawaslu Periksa Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.