Search

Polisi Sita Senjata Pemilik Peluru Nyasar ke Ruang Kerja Anggota DPR

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan Polda Metro Jaya telah mengamankan anggota Perbakin berinisial I yang diduga sebagai pemilik peluru nyasar ke dua ruang kerja anggota DPR Wenny Waroe dan Bambang Heri Purnomo. Polisi juga menyita senjata yang digunakan I pada saat itu.

"Dari orang yang latihan, yang inisialnya I sudah kami ambil keterangan dan sudah kami ambil senjatanya," ujar Nico saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Menurut dia, proyektil tersebut nantinya dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dicocokkan. Dia berharap, hasil penelitian atas proyektil itu bisa diperoleh, Selasa 16 Oktober 2018.

"Mudah-mudahan bisa ditemukan hasilnya besok akan kami sampaikan," kata Nico.

Dia juga mengungkap, dalam hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), arah asal peluru sejajar dengan Lapangan Tembak Senayan, Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). Dia pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke penyidik.

"Disampaikan juga di situ bahwa tadi ada sekitar jam 1 dan jam 3, ada beberapa orang latihan, di mana sudah kami koordinasikan dengan pihak Perbakin dan yang bersangkutan juga sedang kami bawa untuk minta keterangan," ujar Nico.

"Terkait proses hukum, tentu kami akan bawa ke Polda Metro Jaya, untuk yang bersangkutan diperiksa dan diminta keterangan dan mempertanggungjawabkan," lanjut dia soal peluru nyasar ke Gedung DPR.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3668318/polisi-sita-senjata-pemilik-peluru-nyasar-ke-ruang-kerja-anggota-dpr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Sita Senjata Pemilik Peluru Nyasar ke Ruang Kerja Anggota DPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.