Search

Polri Siap Bantu KPK Buru Eks Anggota DPRD Sumut yang Buron

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray. Dia merupakan tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Kami siap membantu kerja KPK," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Setyo menuturkan, KPK telah mengirimkan surat kepada Polri untuk membantu memburu Ferry. Polri dapat memasukkan Ferry dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

DPO tersebut akan disebar ke seluruh wilayah Indonesia. "Kalau diduga ke luar negeri, nanti KPK akan menyurat ke Interpol untuk meminta diterbitkan red notice," ucap Setyo menjelaskan.

Sebelumnya KPK mengaku telah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk meminta bantuan memburu Ferry Suando Tanuray Kaban. Tersangka suap itu diburu setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

KPK menyurati Polri untuk meminta tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Sumut, Ferry Suando Tanuray Kaban, masuk daftar pencarian orang (DPO). Ferry disebut mangkir dalam dua kali panggilan KPK.

Saksikan video menarik berikut ini:

Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho menjadi saksi untuk terdakwa eks Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Gatot bersaksi untuk Rio dalam sidang kasus dugaan suap 'pengamanan'‎ terkait perkara dugaan korupsi Dana Bantuan S

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3657361/polri-siap-bantu-kpk-buru-eks-anggota-dprd-sumut-yang-buron

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri Siap Bantu KPK Buru Eks Anggota DPRD Sumut yang Buron"

Post a Comment

Powered by Blogger.