:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2391717/original/088983700_1540383904-Banner_revisi.jpg)
Menurut Arief, Uus sengaja datang di acara Hari Santri Nasional dan mengibarkan bendera HTI. Pihak Banser NU pun mengamankan pria tersebut dan mengintrogasi. Alasannya, berdasarkan aturan pihak panitia bahwa setiap peserta tidak diperbolehkan membawa atribut apapun selain bendera merah putih.
"Diamankan di tenda panitia dan diinterview. Ternyata yang bersangkutan tidak diundang. Dia orang Bandung, tapi memang orang Garut. Saat diinterview petugas Banser, dia tidak membawa KTP sehingga diinterview dengan sopan sebagai sesama muslim dan ditanya apa yang dibawa ini. Dia menjelaskan bahwa bendera yang dibawa Uus ini adalah bendera HTI," jelas dia.
Uus diketahui membeli bendera HTI tersebut melalui media sosial Facebook. Akun penjual tersebut juga menerangkan bahwa bendera yang dijajakan memang bendera HTI.
"Memang ada yang menyatakan tidak pernah didaftarkan sebagai bendera HTI, tetapi secara de facto, publik mengetahui bendera tersebut sering digunakan ormas HTI dalam acara-acara HTI. Saat upacara tidak ada yang mengibarkan bendera HTI. Hanya dia sendirian," Arief menandaskan.
Seorang pria warga Cibatu, Garut Jawa Barat, pembawa bendera tauhid yang dibakar oleh Banser pada perayaan hari santri akhirnya berhasil ditemukan. Pembawa bendera tersebut kini sudah diamankan oleh Polda Jabar.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pria Pembawa Bendera HTI yang Dibakar di Garut Resmi Tersangka"
Post a Comment