Search

Suap Bupati Lampung Selatan, KPK Kembali Periksa Adik Zulkifli Hasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang Rp 56 miliar terkait kasus dugaan suap Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. KPK menduga uang tersebut merupakan fee proyek-proyek di Dinas PUPR sejak 2016 hingga 2018.

"Sampai saat ini penyidik terus menyisir dan mengidentifikasi dugaan fee sekitar Rp 56 miliar dalam proyek-proyek tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

KPK memastikan bakal terus menelusuri dan mengidentifikasi proyek-proyek yang menjadi bancakan adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu. Tak hanya kepada Zainudin, KPK juga mendalami aliran fee proyek yang diterima pihak-pihak lain.

"Hal tersebut bagian dari penelusuran, berapa dugaan porsi tersangka ZH (Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan) atau pihak lain," ucap Febri.

Dia mengatakan, pihaknya memetakan aset Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Menurut dia, hal ini untuk kepentingan asset recovery, jika dugaan tersebut sudah terbukti di pengadilan hingga inkrah.

"Maka aset-aset yang pernah dikorupsi dapat dikembalikan ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara," ujar Febri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: 

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan adiknya Bupati Non-aktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3667793/suap-bupati-lampung-selatan-kpk-kembali-periksa-adik-zulkifli-hasan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Suap Bupati Lampung Selatan, KPK Kembali Periksa Adik Zulkifli Hasan"

Post a Comment

Powered by Blogger.