Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah pribadi Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari hasil penggeledahan di rumah Neneng, tim penyidik menyita sejumlah uang. Febri mengatakan tim saat ini masih menghitung total uang yang disita dari kediaman Politisi Golkar itu.
"Dari rumah pribadi Bupati, tadi saya dapat informasi terbaru ada penyitaan sejumlah uang. Tapi jumlahnya masih dihitung oleh tim nanti akan di-update lebih lanjut karena tim saat ini masih melakukan proses penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Selain rumah Neneng, tim KPK turut menggeledah kantor Bupati Bekasi, rumah bos Lippo Group Billy Sindoro, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, dan Kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang, Banten. Tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen terkait perizinan pembagunan Meikarta.
"Dari sejumlah lokasi tersebut kami mengamankan dan menyita dokumen dokumen terkait dengan perizinan. Karena kasus ini perizinan tentu saja dokumen yang relevan yang disita adalah yang terkait dengan perizinan tersebut," jelas Febri.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3670255/suap-proyek-meikarta-kpk-sita-uang-saat-geledah-rumah-bupati-bekasiBagikan Berita Ini
0 Response to "Suap Proyek Meikarta, KPK Sita Uang saat Geledah Rumah Bupati Bekasi"
Post a Comment