Amnesty Internasional Indonesia melihat selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi dan Jusuf Kalla, penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu tidak berjalan baik. Pemerintah terlihat lebih memilih upaya rekonsiliasi daripada mengungkap kebenaran.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyampaikan, dalam Nawacita pemerintahan Jokowi-JK terdapat komitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut secara berkeadilan. Awalnya semua penyelesaian dalam bentuk yudisial dan non-yudisial akan digunakan.
"Seiring waktu penyelesaian non-yudisial nampak menjadi prioritas dan semakin berjalan konsepnya semakin tidak jelas. Bahkan mengerucut menjadi sekadar lewat proses rekonsiliasi tanpa bahkan menyinggung upaya pengungkapan kebenaran," ujar Usman di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Pertama, lanjut Usman, adalah kasus pembunuhan massal 1965 yang banyak dikenal dengan G30SPKI. Pemerintah Jokowi-JK menggelar simposium nasional dengan mengundang dan memberi ruang bicara bagi kelompok yang berkepentingan, aparat keamanan, akademisi, hingga penyintas peristiwa 1965.
"Sayangnya pemerintahan Jokowi-JK tidak melanjutkan inisiatif ini setelah menerima banyak tekanan balik dari pihak berwenang di pemerintahannya maupun kelompok yang mengklaim anti-Komunis," jelas Usman.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aktivis 98 Minta Pemerintah Serius Tuntaskan Pelanggaran HAM saat Aksi Reformasi"
Post a Comment