Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius menyambut baik pengaktifan kembali Koopsusgab untuk membantu Polri memberantas terorisme. Menurutnya, BNPT mendukung segala upaya untuk menanggulasi aksi terorisme di Indonesia.
"Jadi ini harus kita dukung dong, sangat luar biasa itu," kata Suhardi di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 17 Mei 2018.
Suhardi tidak khawatir tugas Koopsusgab dalam penanganan terorisme akan tumpang tindih dengan BNPT. Masalah teknis pelaksanaan tugas, kata dia, bisa dibicarakan bersama lembaga-lembaga terkait.
BNPT sendiri bisa ikut ambil bagian dalam menjalankan tugas pencegahan tindak pidana terorisme. Apalagi, sumber daya yang ada di BNPT cukup mumpuni karena berasal dari berbagai lembaga.
"Jadi artinya apa kita sudah beperan semua dalam pencegahan saya bergantung kepada mereka, perannya sudah ada, dengan kemampuan teritorialnya, itu kita manfaatkan sebaik-baiknya," tandas Suhardi.
Reporter: Renald Ghiffari
Sumber: Merdeka.com
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3531443/uu-tni-dinilai-bisa-jadi-dasar-hukum-pengaktifan-kembali-koopsusgabBagikan Berita Ini
0 Response to "UU TNI Dinilai Bisa Jadi Dasar Hukum Pengaktifan Kembali Koopsusgab"
Post a Comment