:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2215290/original/007512400_1526452094-Garis-Polisi11.jpg)
Dua anggota kepolisian mengalami pengeroyokan. Mereka baru saja mengikuti patroli Operasi Cipta Kondisi di kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu 9 Juni 2018 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi saat keduanya sedang melintas di kawasan dekat Mall Graha Cijantung, Jakarta Timur.
Bimo dan Feri yang menggunakan sepeda motor saat itu hendak membeli minuman ringan di sebuah warung.
"Tak berapa lama ada beberapa orang yang diduga anggota TNI langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap keduanya," kata Argo kepada wartawan, Minggu 10 Juni 2018.
Akibatnya, Bripda Feri mengalami luka lebam di wajah dan harus menerima enam jahitan di bagian kepala karena luka robek. Sementara, Bripda Bimo hanya mengalami luka memar di bagian wajah.
Setelah kejadian tersebut, kedua anggota Ditsabhara Polda Metro Jaya itu pun langsung dibawa dan dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Keduanya dilakukan perawatan (di RS Polri)," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Bripka Eric dikeroyok dan dianiaya saat mengujungi teman wanitanya di kawasan Jalan Airlangga, Kampung Kubur, Medan Petisah.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dua Anggota Polisi Dikeroyok di Cijantung, Ini Penjelasan Kodam Jaya"
Post a Comment