:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2218634/original/043681200_1526636350-20180518-Bupati-Kebumen-2.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih, Bengkalis, Riau.
"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (1/6/2018).
Febri mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak siang hari hingga malam.
"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.
Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3546359/geledah-rumah-dinas-bupati-bengkalis-kpk-sita-rp-19-mBagikan Berita Ini
0 Response to "Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis, KPK Sita Rp 1,9 M"
Post a Comment