:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1875421/original/029953500_1518008304-Yudi-Tersangka-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi di Bandar Lampung terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
"Hari ini tim Penyidik KPK meneruskan proses penggeledahan di 6 lokasi di Bandar Lampung," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (29/7/2018).
Enam lokasi yang digeledah yakni, Kantor PT 9 Naga Emas, di Jalan Kepayang Kota Bandar Lampung, rumah pribadi tersangka Agus Bhakti Nugraha (ABN) di Jalan Dr Harun II Agus Salim, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung.
Kemudian kediaman tersangka Kadis PUPR Lampung Anjar Asmara (AA) di Jalan Maulana Yusuf, Kec. Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung; Kediaman Syahroni di Jalan Pramuka Gang Kartika, Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Penyidik juga menggeledah rumah tersangka pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan di Jalan Sagitarius, Rajabasa Kota Bandar Lampung; serta rumah Wakil Bupati Lampung Selatan di Jalan Endro Suratmin Dusun I A Tanjung Bintang Lampung Selatan.
Menurut Febri, Penggeledahan enam lokasi tersebut dimulai sejak pukul 11.00 WIB siang dan masih berjalan hingga saat ini. Dari 6 lokasi tersebut sejauh ini diamankan sejumlah dokumen anggaran dan proyek dan catatan-catatan keuangan terkait perkara tersebut.
"Penggeledahan masih berlangsung, berikutnya KPK akan mempelajari bukti-bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan," kata Febri.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3603810/kpk-geledah-kantor-9-naga-emas-terkait-dugaan-suap-di-lampung-selatanBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Geledah Kantor 9 Naga Emas Terkait Dugaan Suap di Lampung Selatan"
Post a Comment