Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Viktor Yogi Tambunan membenarkan kabar penangkapan anggota Polri karena kedapatan membawa sabu seberat 23,8 gram. Anggota tersebut merupakan Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono.
"Kejadian dugaan membawa barang yang diduga sabu benar ada," katanya kepada merdeka.com, Minggu (29/7/2018).
Berdasarkan informasi, Hartono saat itu ketahuan membawa barang haram saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu 28 Juli kemarin. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.20 WIB.
Petugas keamanan bandara lantas mengamankan oknum tersebut. Menurut Viktor, saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Saat ini sedang didalami Paminal Mabes Polri," ujarnya.
Reporter: Ronald
Saksikan video pilihan di bawah ini
Polisi bekuk kurir narkoba di Bekasi yang mengemas sabu-sabu dalam bungkus permen.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat Diduga Bawa Sabu di Bandara Soetta"
Post a Comment