Search

Kasus E-KTP, Saksi Akui Ada Transfer USD 2 Juta ke Perusahaan Made Oka

Liputan6.com, Jakarta - Karyawan PT Quadra Solution, Willy Nusantara Ajwan mengakui ada transfer uang dari perusahaannya ke PT Delta Energy sebesar USD 2 juta, ketika bersaksi di sidang kasus e-KTP. PT Delta Energy merupakan milik Made Oka Masagung, terdakwa korupsi e-KTP sekaligus pihak yang diduga menampung uang korupsi untuk Setya Novanto.

Willy mengatakan, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo memerintahkan seorang karyawannya melakukan transfer dengan keterangan investasi bidang farmasi sekitar akhir 2012. Namun, dalam kurun waktu satu tahun, Anang meminta anak buahnya kembali meminta uang tersebut dengan alasan investasinya tidak menguntungkan.

"Pada awalnya, saat Anang beli Neuraltus Pharmaceuricals diceritain potensi keuntungan kalau riset berhasil nanti harga sahamnya naik signifikan. Waktu itu disebutin prosesnya sudah mendekati kalau di Amerika ada uji klinis tetapi Anang jelasin 1 tahun tidak ada kejelasan menurut Pak Anang ya sudah kita minta balik aja (tarik investasi)," ujar Willy saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk dua terdakwa kasus e-KTP Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

Permintaan tarik investasi Anang akhirnya diamini pihak PT Delta Energy dengan mengembalikan uang yang telah ditransfer USD 2 juta. Dari pengembalian uang dengan nilai besar itu, lanjut dia, tidak ada nama identitas pengirim kecuali hanya nama perusahaan.

Jaksa kasus e-KTP kemudian mempertanyakan ada tidaknya investasi yang dilakukan Anang dengan nilai investasi besar. Willy mengaku, hanya kepada PT Delta Energy Anang mentransfer jumlah besar dengan alasan investasi.

"Apakah PT Quadra pernah invest ke perusahaan lain dengan jumlah besar?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," jawab Willy.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kasus Korupsi e-KTP Merupakan Kasus Dengan Kerugian Negara Terbesar

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3630359/kasus-e-ktp-saksi-akui-ada-transfer-usd-2-juta-ke-perusahaan-made-oka

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus E-KTP, Saksi Akui Ada Transfer USD 2 Juta ke Perusahaan Made Oka"

Post a Comment

Powered by Blogger.