Peserta kampanye pemilu dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Selain itu, peserta kampanye dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Juga dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.
Reporter: Syifa Hanifah
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3650749/5-larangan-yang-tak-boleh-dilakukan-selama-masa-kampanye
Bagikan Berita Ini
0 Response to "5 Larangan yang Tak Boleh Dilakukan Selama Masa Kampanye"
Post a Comment