:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2365268/original/012121600_1537681834-20180923-Pawai-Kampanye-Damai-1.jpg)
Peserta kampanye pemilu dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Selain itu, peserta kampanye dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Juga dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.
Reporter: Syifa Hanifah
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Jokowi-KH Ma'ruf Amin berserta Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno membacakan deklarasikan kampanye damai Pilpres 2019.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "5 Larangan yang Tak Boleh Dilakukan Selama Masa Kampanye"
Post a Comment