Search

Kata Ditjen PAS Soal Oknum Petugas Lapas Diduga Jadi Kurir Narkoba

Jakarta - Beredar video seorang oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIB Lubuk Pakam Sumatera Utara, tengah memberikan plastik yang diduga berisi narkoba di depan pagar pada sebuah oknum petugas Lapas. Kemudian, munculah beberapa orang yang mengambil plastik tersebut hingga beberapa saat setelah itu, menarik keluar oknum petugas Lapas tersebut dari posisinya.

Menanggapi adanya video tersebut, Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto membenarkan bahwa ada dugaan transaksi narkoba. Beberapa orang yang menarik oknum PAS itu ialah tim BNNK Deli Serdang.

"Adanya penangkapan 1 (satu) anggota P2U Lapas Klas IIB Lubuk Pakam bernama Maredi Sutrisno, NIP 198803132007031002, Pangkat: Penata Muda/III/A," ungkapnya yang dikutip dari JawaPos.com, Minggu malam (23/9/2018).

Penangkapan itu, kata Ade, terjadi pada Minggu 16 September 2018 mulai pukul 20.51 WIB. "Pada pukul 20.59 WIB Kalapas menerima informasi dari pegawai Lapas Lubuk Pakam melalui telepon," sebutnya.

Setelah itu, kata Ade, Kalapas langsung memberikan informasi kepada Ka Kanwil dan Kadivpas dengan berkoordinasi dengan BNNK Deli Serdang.

"Kalapas menindaklanjuti dengan menelepon pihak BNNK Deli Serdang dan mendapatkan informasi A1 bahwa memang benar adanya penangkapan anggota P2U Lapas Lubuk Pakam," jelasnya.

Seorang sipir penjara di Lubuk Pakam tertangkap tangan bertransaksi narkoba dengan kurir. Narkoba yang terdiri dari sabu dan ekstasi rencananya akan disuplai ke lapas.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3650615/kata-ditjen-pas-soal-oknum-petugas-lapas-diduga-jadi-kurir-narkoba

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kata Ditjen PAS Soal Oknum Petugas Lapas Diduga Jadi Kurir Narkoba"

Post a Comment

Powered by Blogger.