Search

Kejaksaan Periksa Tersangka Korupsi Dana Rehabilitasi Gempa Lombok, Besok

Liputan6.com, Mataram - Penyidik Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi dana rehabilitasi gempa Lombok, Senin 24 September 2018. Anggota DPRD Kota Mataram, MH diduga meminta jatah dana rehabilitasi  untuk membangun kembali SD dan SMP pascagempa di wilayah itu.

"Tersangka, Senin kita periksa," kata Kajari Mataram I Ketut Sumedana di Mataram, seperti yang dilansir dari Antara, Minggu (23/9/2018).

Selain pemeriksaan tersangka korupsi dana rehabilitasi, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari kalangan DPRD Kota Mataram. Saksi yang akan diperiksa yakni Sekwan Kota Mataram Lalu Aria Dharma dan juga dari pejabat Komisi IV DPRD Kota Mataram, yakni Wakil Ketua Komisi IV Baiq Mirdiati, Sekretaris Komisi IV Fuad Sofian Bamasaq, anggota Komisi IV I Gusti Bagus Hari dan seorang pendamping Komisi IV Abdul Jabar.

"Untuk satu saksi yang kemarin (I Gusti Bagus Hari), yang tidak hadir sudah izin sebelumnya, dia ada kegiatan adat di Bali, makanya Senin besok dia diminta hadir lagi bersama yang sudah diperiksa," ujar Sumedana.

Menurut dia, pada Senin nanti, penyidik akan meminta keterangan Sekwan Kota Mataram untuk menjelaskan secara menyeluruh rapat terkait kasus korupsi dana rehabilitasi ini, termasuk memberikan data perkembangan pembahasan yang baru sampai pada penetapan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPASP).

"Yang jelas kasus ini kita targetkan Oktober selesai dan sudah masuk ke meja persidangan," kata Sumedana.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Barang bukti uang senilai Rp 30 juta yang akan diserahkan kepada Muhir serta sebuah kendaraan roda empat serta sepeda motor disita pihak kejari.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3650457/kejaksaan-periksa-tersangka-korupsi-dana-rehabilitasi-gempa-lombok-besok

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejaksaan Periksa Tersangka Korupsi Dana Rehabilitasi Gempa Lombok, Besok"

Post a Comment

Powered by Blogger.