Search

2 Alat Bukti Ini Bikin Ahmad Dhani Tersangka Kasus Ucapan Idiot

Sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, memanggil politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo untuk hadir pada Jumat 28 September 2018, terkait video ujaran idiot jelang deklarasi #2019GantiPresiden beberapa waktu yang lalu di Surabaya.

"Iya, surat panggilannya hari ini yang bersangkutan dimintai keterangan," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat 28 September 2018.

Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

Selanjutnya, Ahmad Dhani mangkir dari panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, terkait video ujaran idiot jelang deklarasi #2019GantiPresiden yang dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI.

Dalam pemanggilan kedua yang berlangsung pada Senin 1 Oktober 2018, Dhani hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Dia tiba di Subdi 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 15.05 WIB. Dia terlihat menutupi kepalanya mengenakan syal berwarna coklat.

Saat disapa oleh wartawan, Dhani hanya menjawab singkat dan langsung masuk ke Ditreskrimsus untuk menemui penyidik. "Masalahnya ya nanti aja lah. Yang jelas yang penting saya datanglah," ujarnya singkat.

Polda Jawa Timur telah menetapkan musisi Ahmad Dhani menjadi tersangka ujaran kebencian.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3670829/2-alat-bukti-ini-bikin-ahmad-dhani-tersangka-kasus-ucapan-idiot

Bagikan Berita Ini

0 Response to "2 Alat Bukti Ini Bikin Ahmad Dhani Tersangka Kasus Ucapan Idiot"

Post a Comment

Powered by Blogger.