Search

Buntut Peluru Nyasar di DPR, Pemilik Senpi Terancam Sanksi dari Perbakin

Sebelumnya, polisi berencana memeriksa AG, anggota Perbakin yang senjatanya dipinjam oleh IAW dan RMY. AG merupakan anggota Perbakin yang memiliki izin kepemilikan senjata.

Dia diperiksa untuk mengetahui bagaimana senpi tersebut bisa dipinjamkan ke IAW dan RMY untuk latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan, hingga terjadi insiden peluru nyasar ke Gedung DPR. Padahal senpi tidak bisa digunakan sembarang orang.

IAW dan RMY sendiri sebenarnya bukan anggota Perbakin. Keduanya merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan dan sama-sama tidak mengantongi izin kepemilikan senpi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Peluru nyasar yang mengarah ke ruang anggota Komisi III DPR nyaris mengenai kepala Dewan Penasihat DPP Gerindra Heski Roring.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3669995/buntut-peluru-nyasar-di-dpr-pemilik-senpi-terancam-sanksi-dari-perbakin

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Buntut Peluru Nyasar di DPR, Pemilik Senpi Terancam Sanksi dari Perbakin"

Post a Comment

Powered by Blogger.