Search

HEADLINE: Tembakan Nyasar, Haruskah Gedung DPR Dibentengi Kaca Anti-Peluru?

Dua ruangan anggota DPR di lantai 13 dan 16, Gedung Nusantara I, Senayan, sebelumnya diterjang peluru, Senin 16 Oktober 2018.

Pelor pertama bersarang di kaca ruang kerja nomor 1601 milik anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw. Kaca dan tembok serta plafon ruangan kerja Wenny pun bolong. Tidak ada korban jiwa terkait insiden tersebut.

"Puji Tuhan saya masih hidup," ucap Wenny, Selasa 16 Oktober 2018.

Sedangkan peluru kedua bersarang di ruang kerja nomor 1313 milik Anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama. Dalam ruangan ini, peluru mengenai kerudung seorang tenaga ahlinya yang lokasi kerjanya berada di depan ruangan Bambang.

Tak berselang lama, Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua Perbakin DKI Irjen Pol Setyo Wasisto menggelar konferensi pers. Dalam keterangannya, Bambang menegaskan penembakan itu berasal peluru nyasar dari senapan anggota Perbakin Tangsel.

Bamsoet mengungkapkan, hasil sementara penyelidikan, peluru nyasar itu berasal dari senjata berjenis Glock 17 kaliber 9 mm.

Tim Puslabfor usai melakukan olah TKP peluru nyasar di Lantai 13 dan 16 Gedung Nusantara I, Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/10). Proyektil anak peluru nyasar mengenai ruangan Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura Gedung DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

"Yang pertama sudah didapat indentifikasi senjata yang digunakan berjenis Glock 17 kaliber 9 mm dan kemudian yang sudah dimodifikasi," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 Oktober 2018.

Pria yang juga pendiri Komisi III Tactical Shooting Club (K3TSC) ini menjelaskan, senjata itu memiliki jangkauan mencapai 1,5 mil. Sehingga tembakan efektif hanya 400 meter.

"Jadi memang daya jelajahnya cukup jauh. Kaliber 22 aja bisa 1,5 mil," ujar dia.

Kesimpulan yang sama disampaikan Ketua Perbakin DKI Jakarta Irjen Setyo Wasisto. Dia menjelaskan, peluru nyasar di lantai 13 dan 16 diduga dari anggota Perbakin Tangerang Selatan (Tangsel) yang sedang berlatih menembak di lapangan Gedung DPR.

"Dekat gedung ini itu ada lapangan tembak bermacam-macam. Ada lapangan tembak sasaran dan reaksi," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 15 Oktober 2018.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto usai mengecek ruangan Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura yang terkena proyektil anak peluru nyasar di Lantai 13 dan 16 Gedung Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kadiv Humas Polri ini menjelaskan, peluru itu datang dari anggota Perbakin yang sedang berlatih di lapangan reaksi. Di lapangan itu, sasaran tembaknya selalu bergerak.

"Jadi jangan dibayangkan nembaknya hanya berhenti di sini terus bisa ke atas. Karena tembak reaksi itu tembak bergerak. Ada jongkok miring dan sebagainya," ungkapnya.

Setyo mengungkapkan alasan Polri segera menyimpulkan penyebab insiden tersebut sebelum peluru diuji balistik. Sebab, bukti-bukti yang ditemukan saat olah TKP mengarah kuat ke dugaan peluru nyasar.

"Yang kita temukan ada yang latihan di sekitar situ, yang latihan hanya Perbakin, yang lain nggak ada," ujar Setyo.

Saat itu ada beberapa anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) yang tengah berlatih di Lapangan Tembak Senayan yang hanya berjarak sekitar 400 meter dari Gedung DPR. Dari sudut kemiringan yang ditemukan, Setyo yakin peluru tersebut tak dilepaskan oleh sniper.

"Kalau sniper pasti kena ke orangnya," kata Setyo.

Tim Puslabfor usai melakukan olah TKP peluru nyasar di Lantai 13 dan 16 Gedung Nusantara I, Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/10). Proyektil anak peluru nyasar mengenai ruangan Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura Gedung DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu, kata Setyo, tidak mungkin sniper membidik sasaran dari bawah, apalagi di tempat terbuka seperti Lapangan Tembak Senayan. Menurut dia, penembak jitu biasanya membidik sasarannya dari sudut sejajar atau dari tempat yang lebih tinggi dari target.

"Kalau (sniper) dari Lapangan Tembak, nembak apa?" kata Setyo.

Perbakin, kata dia, juga akan menyerahkan proses hukum terkait hal ini ke Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk masalah hukum organisasi, akan diserahkan ke Perbakin Tangsel.

"Untuk urusan hukumnya kami serahkan ke Polda Metro. Tapi untuk urusan organisasi kami sampaikan ke rekan-rekan di Pemprov Banten. Karena ada di Pemprov Banten," ucap Setyo.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polda Metro menetapkan dua orang tersangka berinisial IAW dan RMY. Keduanya merupakan PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun polisi tak menyebut secara detail di Ditjen mana kedua orang itu berdinas.

"PNS Kemenhub, iya dua-duanya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.

Polisi tetapkan dua tersangka terkait kasus penembakan Gedung DPR.

Nico menegaskan keduanya bukan anggota Perbakin. Dalam hasil olah TKP, arah asal peluru sejajar dengan Lapangan Tembak Perbakin. Dia pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke penyidik.

"Disampaikan juga di situ bahwa tadi ada sekitar jam 13.00 dan jam 15.00, ada beberapa orang latihan, di mana sudah kami koordinasikan dengan pihak Perbakin dan yang bersangkutan juga sedang kami bawa untuk minta keterangan," ujar Nico.

Tanggapan Menhub

Anak buahnya menjadi tersangka, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku prihatin atas perilaku keduanya. Tindakan itu dinilai sangat tidak pantas ditiru lantaran berada di luar kantor saat jam kerja dan bukan untuk kepentingan pekerjaan.

"Itu kegiatan individu mereka. Saya prihatin. Pasti itu satu perbuatan tidak patut," ujar dia di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Untuk masalah sanksi, Budi menyatakan menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Dia berharap dua anak buahnya dihukum sesuai dengan tindakan yang telah diperbuatnya.

"Saya serahkan pada hukum, hukum akan bicara satu sanksi bagi semua orang di bawah tidak terkecuali ASN. P‎asti ada hukum yang menambahkan persidangan yang memberatkan," tandas dia.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3670171/headline-tembakan-nyasar-haruskah-gedung-dpr-dibentengi-kaca-anti-peluru

Bagikan Berita Ini

0 Response to "HEADLINE: Tembakan Nyasar, Haruskah Gedung DPR Dibentengi Kaca Anti-Peluru?"

Post a Comment

Powered by Blogger.