Search

Ini 3 Status Tersangka yang Disandang Ahmad Dhani

Ini adalah kasus terbaru yang menimpa ayah Al, El, dan Dul ini. Kejadian bermula dari video blog yang dia rekam saat hendak menghadiri deklarasi tagar 2019 ganti presiden di Hotel Majapahit Surabaya, Minggu, 29 Agustus 2018.

Dalam video yang diunggahnya ke Facebook, Dhani menyebut orang-orang yang mengadangnya idiot.

"Ini yang mendemo, yang demo ini yang membela penguasa. Lucu, lucu. Ini, ini idiot-idiot ini, idiot-idiot ini. Mendemo, mendemo orang yang tidak berkuasa," ucap Dhani dalam video tersebut.

Ucapannya dilaporkan aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, dan direspon dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Dalam kasus yang berujung pada pelaporan itu, kami sudah memeriksa beberapa ahli bahasa, ahli lain, saksi-saksi juga. Kami telah menetapkan yang bersangkutan (Ahmad Dhani) sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (18/10/2018).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dhani juga dicekal pergi ke luar negeri. Hal ini dilakukan pihak kepolisian untuk mempercepat penyidikan.

"Untuk mempercepat proses penyidikan saja. Kalau (tersangka) ke luar negeri, nanti prosesnya akan tertunda," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (21/10/2018).

Dhani rencananya akan diperiksa sebagai tersangka hari ini, Selasa (23/10/2018). Ini adalah panggilan kedua bagi Dhani yang sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa pada Kamis, 18 Oktober kemarin tetapi tidak hadir.

Jika pada panggilan ketiga, Ahmad Dhani kembali mangkir, maka penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan yang disertai dengan surat perintah membawa atau jemput paksa.

"Polisi sudah mengajukan panggilan kedua. Apabila dalam panggilan kedua saudara AD tidak datang, maka penyidik punya kewenangan secara paksa saudara AD untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka," ujar Dedi, Senin, 22 Oktober 2018. (Melissa Octavianti)

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Polda Jawa Timur telah menetapkan musisi Ahmad Dhani menjadi tersangka ujaran kebencian.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3674680/ini-3-status-tersangka-yang-disandang-ahmad-dhani

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ini 3 Status Tersangka yang Disandang Ahmad Dhani"

Post a Comment

Powered by Blogger.