Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 20 akun media sosial telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Puluhan akun yang diblokir itu diduga menyebarkan hoaks selama masa kampanye.
"Sekitar 20-an akun yang sudah diblokir," kata Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Ferdinandus menduga, akun-akun yang diblok karena menyebarkan hoaks sengaja diciptakan oleh sejumlah pihak. Khususnya, yang terkait pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019.
"Akun-akun tersebut sengaja dicipta untuk menyerang tokoh-tokoh tertentu terkait pileg dan pilpres," ucap Ferdinandus.
Selain menemukan informasi hoaks, sambung Ferdinandus, pihaknya juga menemukan sejumlah berita hoaks yang disebar di media sosial.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3671929/kemenkominfo-blokir-20-akun-karena-sebar-hoaksBagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkominfo Blokir 20 Akun karena Sebar Hoaks"
Post a Comment