:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1782978/original/022099400_1511781147-Politisi-Partai-Golkar-Aziz-Syamsudin-Jadi-Saksi-Kasus-Setya-Novanto3.jpg)
Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11). Ia diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin sebelumnya menilai, peluang dana saksi partai politik untuk Pemilu 2019 masuk APBN 2019 semakin kecil. Sebab hingga kini belum ditemukan payung hukum yang tepat. Padahal, masa pembahasan RAPBN 2019 sudah mencapai titik akhir.
"Masih ada ruang tapi memang ruangnya semakin sempit," kata Azis di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).
Menurut dia, pembahasan anggaran akan difinalisasi pada Kamis 25 Oktber 2018. Sedangkan rencana pemasukan dana saksi ke RAPBN masih ditolak pemerintah karena tak ada payung hukum yang jelas.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua DPR: Soal Dana Saksi, Silakan Banggar Cari Payung Hukumnya"
Post a Comment