Search

Ketua GP Ansor Dilaporkan Terkait Pembakaran Bendera HTI di Garut

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qaumas dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait pembakaran bendera yang identik dengan simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat.

Ketua Biro Hukum Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), Aziz Yanuar Prihatin, menyampaikan pihaknya melaporkan Yaqut dengan dugaan pidana konflik SARA, penistaan agama, dan UU ITE.

"Karena dari beberapa statemennya itu kita anggap sebagai tindakan provokasi yang akhirnya diikuti oleh anggota-anggotanya," tutur Aziz di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).

Menurut Aziz, Banser NU juga melakukan sweeping terhadap simbol-simbol yang diduga identik dengan HTI. Padahal, tidak ada satu pun lambang atau tanda bertuliskan ormas yang kini sudah dibubarkan itu.

"Kalau takut terinjak-injak, tak perlu dibakarlah. Bisa dipungut, taruh di kardus, tempat, simpan di tempat yang baik gitu. Kalau ada tulisan HTI-nya kan bisa dihapus, bisa digunting tulisan HTI-nya, enggak perlulah dibakar," jelas dia.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3676503/ketua-gp-ansor-dilaporkan-terkait-pembakaran-bendera-hti-di-garut

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ketua GP Ansor Dilaporkan Terkait Pembakaran Bendera HTI di Garut"

Post a Comment

Powered by Blogger.