Search

KPK Perpanjang Penahanan Adik Ketua MPR Terkait Suap Infrastruktur

KPK masih menelusuri aliran uang Rp 56 miliar terkait kasus dugaan suap Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. KPK menduga uang tersebut merupakan fee proyek-proyek di Dinas PUPR sejak 2016 hingga 2018.

"Sampai saat ini penyidik terus menyisir dan mengidentifikasi dugaan fee sekitar Rp 56 miliar dalam proyek-proyek tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

KPK memastikan bakal terus menelusuri dan mengidentifikasi proyek-proyek yang menjadi bancakan. Tak hanya kepada Zainudin, KPK juga mendalami aliran fee proyek yang diterima pihak-pihak lain.

"Hal tersebut bagian dari penelusuran, berapa dugaan porsi tersangka ZH (Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan) atau pihak lain," ucap Febri.

Dia mengatakan, pihaknya memetakan aset Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Menurut dia, hal ini untuk kepentingan asset recovery, jika dugaan tersebut sudah terbukti di pengadilan hingga inkrah.

"Maka aset-aset yang pernah dikorupsi dapat dikembalikan ke masyarakat melalui mekanisme keuangan negara," ujar Febri.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3674701/kpk-perpanjang-penahanan-adik-ketua-mpr-terkait-suap-infrastruktur

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Perpanjang Penahanan Adik Ketua MPR Terkait Suap Infrastruktur"

Post a Comment

Powered by Blogger.