:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2392822/original/019357600_1540508214-Bupati-Cirebon-DItahan-KPK1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi, uang suap yang diterima Bupati Cirebon, Jawa Barat periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra untuk kepentingkan Pilkada Serentak 2018.
"Dalam proses penyelidikan ini, KPK mengidentifikasi dugaan aliran dana untuk kepentingan Pilkada sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2018.
Sunjaya merupakan petahana yang memenangi Pilkada Kabupaten Cirebon 2018.
KPK pada Kamis mengumumkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN) bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto (GAR) sebagai tersangka kasus suap terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.
"Terkait logistik Pilkada seperti saya sampaikan lebih kurangnya, Bupati ini menjual jabatannya dalam rangka mengembalikan modal apalagi dia petahana," ungkap Alexander seperti dilansir Antara.
KPK pun sangat menyesalkan masih terjadinya praktik penerimaan suap oleh kepala daerah.
"Bupati Cirebon merupakan kepala daerah ke-19 yang diproses KPK melalui operasi tangkap tangan di tahun 2018 ini dan merupakan kepala daerah ke-100 yang pernah kami proses selama KPK berdiri," ucap Alexander.
KPK pun memandang sudah mendesak untuk melakukan perubahan aturan terkait penguatan independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan perbaikan di sektor politik.
"Terutama aspek pendanaan politik terhadap calon kepala daerah dalam proses kontestasi politik," kata Alexander.
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3676820/kpk-suap-bupati-cirebon-sunjaya-untuk-kepentingan-pilkadaBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK: Suap Bupati Cirebon Sunjaya untuk Kepentingan Pilkada"
Post a Comment