Stefanus menjelaskan, modus pelaku mengaku sebagai polisi. Dia lalu memesan dua handphone kepada korban, Franklyn. Tapi, belum dibayar handphone sudah dibawa kabur.
"Tanggal 16 Oktober 2018 pukul 14.00 WIB. Jadi pelaku minta handphone di antar ke BPJS di kawasan Pancoran Jaksel. Namun, sewaktu korban menangih uang pembelian handphone, pelaku keburu lari," ucap dia.
Kini pelaku digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pria mengaku PNS tertangkap basah curi kotak amal masjid di Samarinda, Kalimantan Timur.
Let's block ads! (Why?)
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3674800/mengaku-penyidik-polres-jaksel-pria-ini-perdaya-pedagang-handphone
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
TNI: Presiden Minta Bantu Cegah HoaksLiputan6.com, Jakarta - Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah menyatakan, salah satu instruksi Preside… Read More...
KPK Gelar OTT di PN Medan, Meja Hakim DisegelLiputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua meja hakim di Pengadilan Neg… Read More...
Peneror Mapolda Riau Via Medsos Terindikasi RadikalLiputan6.com, Jakarta - Pemilik akun Facebook Erick Sumber Asri yang mengancam akan meledakkan Mapol… Read More...
Gempa Magnitudo 5,8 Kembali Guncang KupangLiputan6.com, Kupang - Gempa kembali mengguncang Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Gempa … Read More...
FOTO: FOTO: Bersama Istri Muda dan Keponakan, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud Siap Jalani Persidangan1/5Tersangka Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (tengah) bersama Istri Muda, Hendrati dan Kasi Di… Read More...
0 Response to "Mengaku Penyidik Polres Jaksel, Pria Ini Perdaya Pedagang Handphone"
Post a Comment