Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menginginkan kaca gedung DPR dilapisi film antipeluru. Hal ini guna mencegah insiden salah tembak terulang kembali.
Dua ruangan kerja anggota DPR di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta diduga terserang peluru nyasar. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul sekitar pukul 14.30 WIB.
Peluru pertama bersarang di kaca ruang kerja nomor 1601 milik anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw yang terletak di lantai 16. Peluru tersebut menembus kaca dan tembok ruang kerja Wenny.
Sedangkan peluru kedua bersarang di ruang kerja nomor 1313 milik anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama di lantai 13. Polisi menyebut peluru yang menembus dua ruangan anggota DPR yakni Wenny Warouw dan Bambang Heri Purnama diduga milik anggota Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin).
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, senjata yang digunakan I adalah senjata kaliber 9 milimeter. Senjata jenis itu sering digunakan latihan oleh anggota Perbakin.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Tunggu Rekomendasi Polri-BIN soal Kaca Antipeluru di DPR"
Post a Comment