Untuk 2017, dana kewajiban yang disalurkan sebanyak Rp 134.416.992.000. Sedangkan bantuan keuangan sukarela sebesar Rp 248.022.676.000.
"Tahun 2018, dana wajib sebesar Rp 138.549.833.000. Sementara untuk dana sukarelawannya masih kosong karena belum diputuskan," ucapnya
Untuk 2019, bantuan sudah dianggarkan terdiri dari dana wajib sebesar Rp 138.982.000.000 dan dana sukarela Rp 15 miliar. Total dana bantuan yang diberikan DKI pda Bekasi 2015-2019 sebesar Rp 959 miliar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3671883/pemprov-dki-berikan-dana-hibah-rp-959-m-ke-pemkot-bekasi-dalam-4-tahun
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov DKI Berikan Dana Hibah Rp 959 M ke Pemkot Bekasi dalam 4 Tahun "
Post a Comment