Search

Polisi Sita Barang Elektronik hingga Mesin ATM dari Pelaku Penjarahan di Palu

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah mengamankan 49 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan di sejumlah tempat di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Mereka diduga melakukan pencurian di beberapa tempat di Palu, mulai dari mal sampai pusat ATM. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, saat menghadiri acara Forum Merdeka Barat 9 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018) sore.

Dari 49 orang ini, polisi menyita berbagai jenis barang mulai dari batang elektronik, berkarung-karung pakaian, sampai mesin ATM.

Setyo mengatakan, para pelaku penjarahan ini melakukan aksinya di Mal Garuda sebanyak 28 orang, di ATM Center Pue Bongo tujuh orang, gudang Adira satu orang, Anjungan Nusantara 7 orang, Grand Mal 2 orang, dan ATM Center di Jalan S Parman 4 orang.

"Barang bukti yang diamankan berupa sound system, LCD, printer, salon (speaker), amplifier, mesin ATM, linggis, obeng," sebutnya.

"AC, kunci Inggris, palu, selang, dispenser, mikrofon. Satu karung sandal, satu karung sepatu, satu dus pakaian dan celana," lanjutnya.

Saat ini semua pelaku penjarahan di Palu telah ditahan. Di beberapa ATM center, ada juga warga yang terlibat sempat melarikan diri sebelum ditangkap aparat. Setyo mengatakan, aparat kepolisian terus meningkatkan pengamanan seperti di ATM center dan SPBU.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3657847/polisi-sita-barang-elektronik-hingga-mesin-atm-dari-pelaku-penjarahan-di-palu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Sita Barang Elektronik hingga Mesin ATM dari Pelaku Penjarahan di Palu"

Post a Comment

Powered by Blogger.