Liputan6.com, Jakarta - Puluhan lapak milik pedagang di Pasar Rawa Jabon, Meruya Kembangan, Jakarta Barat di bongkar paksa petugas Satpol PP Pemkot Jakarta Barat. Pembongkaran dilakukan lantaran sejumlah lapak tidak memiliki izin.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (17/10/2018), satu per satu lapak pedagang dihancurkan ratusan anggota Satpol PP.
Meski sempat diresmikan oleh walikota Jakarta Barat, proses pembongkaran tetap dilakukan lantaran puluhan lapak di pasar tersebut tak berizin.
Para pedagang hanya bisa pasrah dan tak melakukan perlawanan ketika lapak yang baru saja mereka bangun dibongkar petugas Satpol PP. (Karlina Sintia Dewi)
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3669763/tak-berizin-lapak-pkl-di-pasar-meruya-dibongkar-paksa-satpol-ppBagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Berizin, Lapak PKL di Pasar Meruya Dibongkar Paksa Satpol PP"
Post a Comment