Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news, dari dua alat buki yang dimiliki Polda Jawa Barat, bendera berisi kalimat tauhid yang muncul pada peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober lalu memang merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Lewat video viral yang beredar di media sosial, polisi berhasil mengamankan sejumlah anggota Banser yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.
Tidak hanya masyarakat yang bereaksi, MUI pun angkat bicara. Mereka menilai para pelaku yang masih terbilang muda tidak berpikir panjang saat membakar bendera tersebut dan dampak apa yang akan ditimbulkan.
Meski para pelaku telah meminta maaf secara terbuka, MUI tetap meminta sanksi tegas diberikan pada pelakunya agar kejadian serupa tak terjadi kembali.
Namun, Polda Jawa Barat mengaku belum menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan para pelaku dalam kasus pembakaran bendera HTI.
Sementara itu, KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat. Salah satunya adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Penangkapan Sunjaya diduga terkait dengan kasus jual beli jabatan.
Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Kamis, 25 Oktober 2018:
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3676708/top-3-news-mui-minta-ada-sanksi-tegas-bagi-pembakar-bendera-htiBagikan Berita Ini
0 Response to "Top 3 News: MUI Minta Ada Sanksi Tegas Bagi Pembakar Bendera HTI"
Post a Comment