Search

Din Syamsuddin Tolak Alquran Jadi Barang Bukti Kasus Terorisme

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menolak apabila kitab suci Alquran dijadikan barang bukti untuk kasus terorisme. Ia pun sepakat dan mendukung petisi penolakan Alquran dijadikan sebagai barang bukti oleh kepolisian.

"Ya sebaiknya janganlah (Alquran jadi barang bukti). Saya setuju Alquran jangan jadi bahan bukti, saya setuju," kata Din di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Menurut Din, Alquran merupakan kitab suci umat muslim yang dijadikan sebagai pedoman dalam beragama dan berkehidupan. Sehingga, kata dia, sebaiknya tidak digunakan untuk barang bukti kasus terorisme.

"Itu kitab suci yang seyogyanya sudah ada di rumah seorang muslim," ucap Din.

Sebelumnya, sebuah petisi berjudul 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' muncul di situs change.org. Petisi yang dibuat pemilik akun dengan identitas Umat Islam itu ditujukan kepada Kapolri, Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Jaksa Agung. 

Isi petisi itu meminta agar kitab suci Alquran tidak dijadikan barang bukti oleh polisi dalam tindak pidana terorisme.

Pembuat petisi tersebut membuka dengan kalimat, 'Banyak sekali pemberitaan yang menyebutkan bahwa aparat menyita Alquran yang ditemukan di TKP sebagai barang bukti kejahatan, terutama terorisme. Kejadian ini telah dilakukan bertahun-tahun.'

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3531298/din-syamsuddin-tolak-alquran-jadi-barang-bukti-kasus-terorisme

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Din Syamsuddin Tolak Alquran Jadi Barang Bukti Kasus Terorisme"

Post a Comment

Powered by Blogger.