Search

JK Harap DPR dan Pemerintah Tak Perdebatkan Definisi Terorisme

Liputan6.com, Jakarta - DPR dan pemerintah masih belum menemukan titik temu terkait definisi terorisme dalam revisi UU Terorisme. Hal tersebut membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar kedua belah pihak tidak terlalu lama memperdebatkan defisini terorisme.

"Saya tidak tahu, itu urusan di DPR. Tapi saya kira perbedaannya itu sedikit dikatakan soal kata-kata saja," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (22/5/2018).

Dia menjelaskan, semua orang tahu pengertian teroris. Dan dia minta DPR dan pemerintah tidak berkelahi terkait persoalan tersebut.

"Semua orang tahu teroris itu yang mana, kalau saya tidak berkelahi di definisi tapi yang penting orang tahu kalau teroris itu mengganggu keamanan negara, ingin mengubah arah negara. Ingin membunuh orang tanpa perhitungan. Itu menurut saya masalah sederhana," papar JK.

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Tindak Pidana Terorisme, Supiadin Aries Saputra, mengatakan pembahasan revisi UU Terorisme hanya tinggal 1 pasal krusial, yakni definisi terorisme. Dia meyakini pasal soal definisi terorisme tersebut akan disepakati dalam rapat kerja pada Rabu (23/5/2018) besok.

"Clear, sudah tinggal 1 menyelesaikan ini tanggal 23, insyaallah saya selaku Ketua Tim Perumus, 23 itu kita selesai karena tinggal itu saja definisi," kata Supiadin di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Supiadin membantah Pansus akhirnya mengebut pembahasan RUU Terorisme pascaserangkaian aksi teror yang terjadi di sejumlah lokasi di Indonesia. Dia menyebut tersisanya 1 pasal itu telah disepakati sebelum masa reses DPR.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Wakil Presiden Jusuf Kalla Tinjau Kesiapan Ruang Kontrol Asian Games

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3534889/jk-harap-dpr-dan-pemerintah-tak-perdebatkan-definisi-terorisme

Bagikan Berita Ini

0 Response to "JK Harap DPR dan Pemerintah Tak Perdebatkan Definisi Terorisme"

Post a Comment

Powered by Blogger.