Search

Perlukah Perguruan Tinggi Indonesia Mengimpor Dosen Asing?

Seperti biasa, kebijakan mengimpor dosen asing ini menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Ada yang setuju, tapi ada pula yang keberatan dengan gagasan dan kebijakan ini.

Ada sejumlah alasan dan argumen kenapa mereka keberatan dengan kebijakan pemerintah ini. Antara lain:

1. Tentang jarak gaji yang sangat timpang antara dosen lokal dan dosen asing, yang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

2. Perekrutan tenaga pengajar asing dipandang bisa mengancam eksistensi dosen-dosen lokal.

3. Problem wawasan kebangsaan para dosen asing.

Para pengritik juga menyarankan kepada pemerintah agar lebih fokus mengoptimalkan potensi para tenaga pengajar lokal, terlebih mereka yang didikan dari kampus-kampus ternama di luar negeri, ketimbang mengimpor dosen yang belum tentu memiliki kualitas baik.

Saya sendiri berpendapat bahwa keputusan pemerintah untuk mengimpor dosen asing itu sudah tepat.

Jika perguruan tinggi di Indonesia ingin maju dan memiliki reputasi akademik berkelas internasional, maka mau tidak mau mereka harus banyak berbenah dan melakukan banyak perubahan dan terobosan penting.

Antara lain melalui pengaturan mekanisme perekrutan dosen yang bermutu dan produktif dalam riset, konferensi, dan publikasi akademik dari negara manapun.

Tentu saja jika ada dosen berkualitas dari Tanah Air, mereka perlu diprioritaskan. Tetapi jika tidak ada atau kekurangan stok dosen yang bagus, maka tidak ada salahnya jika pemerintah menjaring atau mengimpor dosen-dosen berkualitas dari mancanegara demi kemajuan pendidikan dalam negeri.

Mekanisme, kebijakan, dan pola perekrutan dosen-dosen berkelas dari berbagai negara itu sudah lama dilakukan oleh berbagai negara maju di dunia, sehingga membuat kampus-kampus mereka mentereng dan berkibar ke seantero dunia.

Dalam hal ini, Indonesia sebetulnya sudah sangat terlambat dengan negara-negara lain. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan berbagai negara di Eropa Barat, bahkan Jepang, Korea Selatan, China, Hongkong, Singapura, dan Malaysia sudah lama menerapkan hal ini.

Di negara-negara Arab Teluk seperti Saudi, Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, atau di kawasan Arab lain seperti Libanon yang memiliki kampus-kampus bagus, juga sudah lama menerapkan kebijakan model ini.

Di berbagai "negara baru" di Asia Tengah juga sedang gencar melakukan perekrutan dosen asing, guna membantu memajukan perguruan tinggi mereka.

Bahkan harus diakui, yang membuat reputasi kampus-kampus di banyak negara, termasuk Arab Teluk, menjadi mentereng karena kontribusi dari para dosen atau peneliti asing.

Di kampus-kampus di Eropa Barat, Arab Teluk, dan Singapura bahkan 70 persen dosennya berasal dari mancanegara.

Kampus-kampus bagus dan berkualitas umumnya tidak mempedulikan dari negara mana para pelamar dosen berasal. Mereka hanya fokus pada kualitas aplikan dosen, bukan nasionalitas mereka.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3533418/perlukah-perguruan-tinggi-indonesia-mengimpor-dosen-asing

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perlukah Perguruan Tinggi Indonesia Mengimpor Dosen Asing?"

Post a Comment

Powered by Blogger.