Search

Wali Kota Depok Siap Diperiksa soal Kasus Korupsi Nur Mahmudi

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Kota Depok menetapkan Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan di Tapos, Depok, Jawa Barat. Mantan rekannya yang kini menjadi Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad mengaku siap dipanggil menjadi saksi oleh penyidik.

Dia mengaku akan mengikuti aturan hukum yang berlaku.

"Iya saya sebagai kepala daerah menghormati proses hukum yang sudah dijalankan. Ya nanti kita ikuti," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (30/8/2018).

Eks Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail tersandung kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, Depok. Penyidik menemukan kejanggalan pada saat proses pengadaan tanah.

Penyidik menemukan pelanggaran yang merugikan negara hingga Rp 10,7 miliar karena ulah Nur Mahmudi. Imbasnya, proyek ini pun jalan di tempat.

Terkait kelanjutan proyek itu, Idris mengatakan, kelanjutan proyek pelebaran jalan tersebut menunggu proses hukum. Keputusannya pun tergantung dari rekomendasi Kejaksaan Negeri Depok.

"Kalau masih ada proses hukum tidak akan dilakukan apapun sampai nanti ada rekomendasi untuk bisa dilanjutkan. Biasanya kalau ada proses hukum rekomendasi dari Kejaksaan," ujar Idrus.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pihak kepolisian diam-diam telah menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi sebagai tersangka.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3632184/wali-kota-depok-siap-diperiksa-soal-kasus-korupsi-nur-mahmudi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wali Kota Depok Siap Diperiksa soal Kasus Korupsi Nur Mahmudi"

Post a Comment

Powered by Blogger.