:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2366652/original/030573500_1537846685-20180925-Jokowi-Bagi-Sertifikat-Tanah-di-Bogor-ARBAS-1.jpg)
Kepada rakyat, Jokowi berpesan agar tidak menyalahgunakan sertifikat tanah. Surat bukti kepemilikan tanah itu harus disimpan di tempat aman sehingga tidak mudah hilang.
Jokowi pun mempersilakan rakyat menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan dalam mengembangkan usaha. Termasuk dijadikan sebagai agunan saat mengambil pinjaman uang dari bank.
"Jadi kalau pinjam, dihitung. Gunakan semuanya untuk modal usaha, misalnya Rp 30 juta dapat, semuanya buat usaha buat modal investasi, saya titip ini," ucapnya.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3674662/jokowi-bagikan-5-ribu-sertifikat-tanah-untuk-warga-jakselBagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Bagikan 5 Ribu Sertifikat Tanah untuk Warga Jaksel"
Post a Comment