Search

Polisi Tangkap 3 Pasang Pasutri Pelaku Seks Menyimpang di Surabaya

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur kembali membongkar praktik seks menyimpang atau swinger di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur. Tiga pasangan suami istri saling bertukar pasangan.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (10/10/2018), penangkapan bermula saat petugas curiga terhadap salah satu akun media sosial yang menawarkan jasa layanan konsultasi seksual.

Usai menangkap dan memeriksa pelaku, polisi menetapkan Eko Hardiyanto, warga Tambak Asri, Surabaya, sebagai tersangka sekaligus otak dari jasa tukar pasangan.

Ironisnya, Eko mengikutsertakan istrinya yang tengah hamil 8 bulan untuk ikut bertukar pasangan.

Praktik seks menyimpang ternyata sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1,4 tahun penjara. (Karlina Sintia Dewi)

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3663959/polisi-tangkap-3-pasang-pasutri-pelaku-seks-menyimpang-di-surabaya

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Tangkap 3 Pasang Pasutri Pelaku Seks Menyimpang di Surabaya"

Post a Comment

Powered by Blogger.