Search

Kasus Ahmadiyah, Komnas HAM Minta Pemprov NTB Belajar ke Wonosobo

Komnas HAM sendiri mengutuk keras peristiwa yang menimpa jemaah Ahmadiyah di Sakra, Lombok Timur. Peristiwa itu dianggap sebagai bentuk penyerangan langsung terhadap kebebasan beribadah dan berkeyakinan.

"Kami prihatin kepada kawan-kawan Ahmadiyah. Semoga setelah penyerangan tersebut, saat ini Pemda mampu melindungi warganya," kata Beka.

Komnas HAM juga mencatat, belum ada solusi memadai dari Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Timur maupun Pemkab Lombok Barat atas kasus-kasus penyerangan terhadap pengikut Ahmadiyah di daerah ini. Padahal pemerintah memiliki kewajiban konstitusi melindungi warganya.

Beka juga menuntut kepolisian bertindak tegas, mengatasi tindakan yang mengarah pada pelanggaran pidana seperti perusakan rumah.

Berdasarkan catatat Komnas Perempuan, sejak 2006 terjadi penyerangan terus menerus terhadap warga Ahmadiyah di NTB. Ketika pihaknya melakukan pemantauan pada 2013 bersama lembaga lain, para perempuan menjadi korban kelompok intoleran baik penyerangan fisik maupun nonfisik.

Pengungsian Transito di Mataram dan di Praya Lombok Tengah juga disebut sebagai tempat pengungsian paling panjang sejak 2006.

"Setidaknya sudah 12 tahun lebih mereka menempati tempat pengungsian karena ketidakpastian jaminan keamanan dan perlindungan warga negara," kata Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan, Khariroh Ali.

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ratusan warga Sri Menanti mengusir paksa 5 orang jemaah Ahmadiyah, hingga klarifikasi MUI soal sertifikat halal.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3533499/kasus-ahmadiyah-komnas-ham-minta-pemprov-ntb-belajar-ke-wonosobo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Ahmadiyah, Komnas HAM Minta Pemprov NTB Belajar ke Wonosobo"

Post a Comment

Powered by Blogger.