Search

Lapor ke Bareskrim, Bawaslu Beber Dugaan Pelanggaran PSI

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu melaporkan dua orang pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri. Hal ini merupakan tindak lanjut temuan Bawaslu dan pembahasan di sentra Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu) terkait dugaan kampanye di luar jadwal.

"Dari temuan ini, kami sebutkan ada 2 terlapor yang diduga, yakni Sekjen Raja Juli Antoni dan Chandra Wiguna selaku wakil sekjen," ujar Ketua Bawaslu Abhan, dalam konferensi pers, di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Munculnya dugaan iklan tersebut dikarenakan partai yang dipimpin oleh Grace Natalie itu muncul di beberapa media cetak nasional dan daerah, pada tanggal 23 April 2018, dengan menampilkan identitas partai seperti lambang partai dan nomor urut peserta pemilu.

Selain itu, ditampilkan juga di dalamnya foto Jokowi, serta hasil survei partai dengan judul 'Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo' yang berisi nama dan foto calon cawapres juga calon menteri periode 2019-2024.

Karenanya Abhan mengatakan, mereka melanggar Pasal 492 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam ranah hukum pidana. Termasuk, dalam kegiatan melakukan kampanye sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka 35 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kemarin, tanggal 16 sudah final. Kesimpulan atas tindakan PSI diduga ada dugaan pelanggaran pidana Pemilu, khususnya kualifikasi kampanye di luar jadwal 492 UU pemilu. Ini sudah memenuhi ayat 35," kata Abhan.

Menurut Abhan, meskipun PSI tidak menyertakan visi dan misi maupun program, namun mereka susah memenuhi unsur kampanye karena adanya citra diri. 

"Dan dari kasus yang terjadi di PSI sudah memenuhi unsur keterpenuhi meskipun tidak ada visi misi itu sudah memenuhi unsur kampanye," ucap Abhan.

Mereka datang mewakili Fadli Zon untuk melaporkan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yakni Raja Juli Antoni dan Ketua Progres 98, yaitu Faisal Assegaf.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3528952/lapor-ke-bareskrim-bawaslu-beber-dugaan-pelanggaran-psi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Lapor ke Bareskrim, Bawaslu Beber Dugaan Pelanggaran PSI"

Post a Comment

Powered by Blogger.