Search

Polisi Tetapkan Kader IMM Purworejo sebagai Tersangka Fitnah Menteri

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) asal Purworejo Jawa Tengah Andi Mahfuri, sebagai tersangka dugaan fitnah Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Andi diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Iya sudah (tersangka)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/6/2018).

Namun, dia enggan merinci soal kasus fitnah Mentan tersebut. Dia mempersilakan jurnalis bertanya kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan.

"Tanya ke Dirkrimsus," ujar Idham Azis.

Sebelumnya, seorang aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Purworejo, Andi Maghfuri ditangkap Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya atas dugaan melanggar UU ITE karena menjadi aktor dari akun Twitter Piyungan Cyber yang memfitnah Mentan. Selain itu, Andi juga dituduh terlibat dalam aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Penangkapan Andi oleh Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya dilakukan pada Senin 11 Juni malam. Sebelum dibawa ke Jakarta, Andi sempat dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Purworejo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Juru bicara BNPB, Sutopo PN melalui akun twiternya memberikan keterangan tentang beredarnya video yang bisa menjadi berita hoax.

Let's block ads! (Why?)

Kalo Berita nya Ga lengkap buka link di samping https://www.liputan6.com/news/read/3558843/polisi-tetapkan-kader-imm-purworejo-sebagai-tersangka-fitnah-menteri

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Tetapkan Kader IMM Purworejo sebagai Tersangka Fitnah Menteri"

Post a Comment

Powered by Blogger.